Seno Aji Sampaikan Jawaban Pemprov Kaltim atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait Perubahan APBD 2026
Seno Aji Sampaikan Jawaban Pemprov Kaltim atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait Perubahan APBD 2026

SAMARINDA – Wakil Gubernur Kalimantan Timur Dr. Ir. H. Seno Aji menyampaikan tanggapan dan jawaban Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim terhadap Nota Penjelasan Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Kaltim Tahun Anggaran 2026.

Penyampaian tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna Ke-31 DPRD Provinsi Kaltim, Rabu (30/9/2026), sebagai bagian dari tahapan pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Mengawali penyampaiannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Kaltim atas berbagai pandangan, masukan dan saran yang disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya. Menurutnya, masukan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi eksekutif dan legislatif dalam menyempurnakan kebijakan penganggaran daerah.

“Berbagai masukan strategis merupakan wujud sinergi dan komitmen bersama dalam mengoptimalkan proses perencanaan dan penganggaran APBD melalui peningkatan daya saing sumber daya manusia, penyediaan infrastruktur, serta penguatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan sebagai upaya mewujudkan Kaltim sukses menuju generasi emas,” ujar Seno Aji.

Ia menjelaskan, rancangan Perubahan APBD 2026 disusun dengan memperhatikan perkembangan asumsi makro ekonomi, evaluasi pelaksanaan APBD semester I, proyeksi pendapatan, kebutuhan belanja wajib dan mengikat, program prioritas pemerintah daerah serta perkembangan pembiayaan daerah. Penyesuaian pendapatan daerah, kata dia, dilakukan dari Rp14,25 triliun menjadi Rp13,34 triliun atau turun 6,34 persen.

Salah satu komponen yang mengalami penyesuaian cukup signifikan adalah pajak bahan bakar kendaraan bermotor. Target penerimaan dari komponen tersebut disesuaikan dari Rp. 7 triliun menjadi Rp. 5,3 triliun. Seno Aji menjelaskan, kondisi tersebut antara lain dipengaruhi perlambatan aktivitas sektor pertambangan dan penurunan konsumsi BBM yang berdampak terhadap aktivitas produksi batu bara.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Kaltim memastikan penyesuaian kapasitas fiskal tetap diikuti dengan peningkatan kualitas dan efektivitas belanja. Prioritas diarahkan pada pemenuhan belanja wajib dan mengikat, pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, penguatan ekonomi produktif serta perluasan kesempatan kerja.

“Setiap perubahan anggaran diarahkan memiliki keterkaitan yang jelas terhadap output, income, lokasi, penerima manfaat, waktu pelaksanaan dan perangkat daerah penanggung jawab serta didukung monitoring dan evaluasi secara berkala,” jelasnya.

Seno Aji juga menyampaikan bahwa pemerintah terus memperkuat optimalisasi pendapatan asli daerah melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak, digitalisasi layanan, pemutakhiran data, pengawalan objek pajak, penyelesaian piutang serta pengembangan sumber-sumber pendapatan baru. Hingga 24 September 2026, realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp9,2 triliun atau 64,58 persen.

Dalam aspek belanja, pemerintah melakukan efisiensi terhadap belanja pendukung sebesar Rp. 763,93 miliar yang selanjutnya diarahkan untuk mendukung pelayanan dasar, termasuk sarana dan prasarana pendidikan dan kesehatan. Sementara itu, belanja pendidikan dialokasikan sebesar Rp. 3,64 triliun, sedangkan mandatory spending fungsi pendidikan mencapai 25,39 persen dan infrastruktur 30,47 persen.

Lebih lanjut, pemerintah juga menjelaskan tambahan belanja perangkat daerah sebesar Rp. 531,85 miliar yang diarahkan untuk memenuhi kebutuhan wajib dan mengikat. Di dalamnya termasuk kekurangan TPP rumah sakit sebesar Rp. 176,13 miliar periode Juni hingga Desember 2026 serta penyelesaian kewajiban pekerjaan tahun anggaran 2025 sebesar Rp. 172,69 miliar.

Terkait pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur, Seno Aji menyampaikan pemerintah terus memantau pelaksanaan kegiatan, mulai dari proses tender, kontrak hingga progres pekerjaan fisik. Dari 35 paket tender dan 25 paket seleksi, seluruhnya telah diumumkan pemenangnya dan pekerjaan berjalan sesuai jadwal.

Pemerintah juga terus berkoordinasi terkait peningkatan konektivitas jalan, termasuk ruas Jalan Mulawarman Balikpapan dan jalan penghubung Nibung Kutai Timur yang direncanakan menjadi prioritas pada 2027.

Pada sektor kebencanaan, khususnya karhutla, pemerintah menjelaskan penyesuaian Belanja Tidak Terduga dari Rp. 33,93 miliar menjadi Rp. 28,04 miliar mempertimbangkan adanya dukungan pemerintah pusat sebesar Rp. 20 miliar untuk penanganan karhutla. 

Penanganan dilakukan melalui pemadaman darat dan udara bersama BNPB, sekaligus memperkuat personel, peralatan, logistik dan pelayanan kesehatan.

Menutup penyampaiannya, Seno Aji menegaskan bahwa seluruh masukan fraksi DPRD menjadi bagian dari proses penyempurnaan Perubahan APBD 2026 agar mampu menjadi instrumen fiskal yang responsif, akuntabel dan mendukung percepatan pembangunan daerah.

“Semoga jawaban dan penjelasan yang telah disampaikan pemerintah ini dapat memperjelas arah kebijakan fiskal serta menyempurnakan proses penyusunan Perubahan APBD Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2026 sehingga terwujud instrumen anggaran yang responsif, akuntabel dan berorientasi pada percepatan pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (rey/pt)

Foto : Rizky Kurniawan