Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dicanangkan, BPS Ajak Seluruh Elemen Sukseskan Pendataan

Samarinda – Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kalimantan Timur. Pencanangan yang digelar di Lamin Etam, Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Kamis (25/6/2026).

Pencanangan ini juga menjadi simbol sinergi lintas sektor dalam mendukung tersedianya data ekonomi yang akurat dan berkualitas sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia, Amalia Adininggar Widyasanti, yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut mengatakan, pencanangan ini menjadi momentum kolaborasi antara BPS, Komisi X DPR RI, Kamar Dagang dan Industri (Kadin), pemerintah daerah, serta masyarakat untuk menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kalimantan Timur.

Gambar 5011

Amalia menyebutkan, lebih dari 3.000 petugas sensus telah diterjunkan dan mulai melakukan pendataan sejak 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.

“Kami di Kalimantan Timur telah mengerahkan lebih dari 3.000 petugas Sensus Ekonomi yang mulai bergerak sejak 15 Juni dan akan berakhir pada 31 Agustus 2026,” ujarnya.

Menurut Amalia, Sensus Ekonomi bertujuan untuk mencatat seluruh kegiatan usaha, mulai dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hingga perusahaan berskala besar. Data yang diperoleh nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan dan menentukan arah pembangunan ekonomi di Kalimantan Timur.

Gambar 5007

Ia berharap hasil Sensus Ekonomi 2026 dapat menjadi pelita sekaligus kompas pembangunan untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan di Kalimantan Timur.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak khawatir apabila datangi petugas sensus. Untuk menghindari berbagai modus kejahatan, petugas telah dibekali atribut resmi berupa rompi, kartu identitas (ID card) yang dilengkapi barcode, serta surat tugas.

Gambar 5008

Pemerintah juga memastikan seluruh data yang diberikan masyarakat akan dijaga kerahasiaannya dan tidak akan digunakan sebagai dasar penetapan pajak serta mempengaruhi bantuan penerimaan sosial. (Prb/ty)

Foto: Istimewa