Sidang Sengketa Informasi LBH Citra Syariah Indonesia Ditunda, Masih Tahap Legal Standing
Sidang Sengketa Informasi LBH Citra Syariah Indonesia Ditunda, Masih Tahap Legal Standing

Samarinda – Pada Kamis, (9/4/2026) bertempat di Ruang Sidang Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur, kembali digelar sidang sengketa Informasi Publik dengan Nomor Register: 011/REG-PSI/KI-KALTIM/III/2026.

Sidang ini menghadirkan Pemohon, yakni LBH Citra Syariah Indonesia atau kuasanya, dan Termohon Kantor Pertanahan Kota Samarinda atau kuasanya. Persidangan dipimpin oleh Ketua Majelis Komisioner, M. Idris.

Img 1972

Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan awal lanjutan yang masih berada pada tahap legal standing para pihak. Dalam proses persidangan, baik Pemohon maupun Termohon telah menyampaikan sebagian data yang sebelumnya diminta oleh Ketua Majelis pada sidang terdahulu.

Ketua Majelis menegaskan pentingnya kelengkapan dokumen sebagai dasar dalam menilai legal standing para pihak.

“Majelis meminta kepada para pihak untuk segera melengkapi seluruh data yang dibutuhkan agar proses persidangan dapat berjalan efektif dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan bahwa tahapan legal standing merupakan tahap krusial dalam menentukan kelayakan perkara untuk dilanjutkan ke pemeriksaan pokok sengketa.

 “Apabila seluruh dokumen telah lengkap, maka persidangan dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya tanpa hambatan,” ujarnya.

Namun demikian, Majelis menilai masih terdapat sejumlah data yang belum lengkap sehingga proses pemeriksaan belum dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.


Dengan penundaan ini, para pihak diharapkan dapat segera melengkapi kekurangan dokumen yang diminta. Jadwal sidang lanjutan akan disampaikan secara resmi oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur melalui pemberitahuan tertulis kepada masing-masing pihak. (hmd)