Tahap Awal Pengembangan Kawasan, Disnakertrans Tempatkan 50 KK Transmigrasi Lokal di Keladen
Tahap Awal Pengembangan Kawasan, Disnakertrans Tempatkan 50 KK Transmigrasi Lokal di Keladen

Paser - Dalam rangka menindaklanjuti keputusan Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (Ditjend PPKT), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kaltim dan Kabupaten Paser telah resmi menyambut dan menempatkan sebanyak 50 Kepala Keluarga (KK) transmigrasi lokal pada Senin (22/12/2025) di Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) Keladen, Kecamatan Tanjung Harapan, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

3467b38e Be2b 4a27 B686 E4786e859f61

Kepala Bidang Transmigrasi Kaltim, Hasan mengungkapkan sejak dimulai penempatan awal tahun 2018 lalu dan adanya aturan baru dari Kementerian Transmigrasi, bahwa Tahun 2025 menjadi tahap awal dalam membangun 50 unit rumah di Keladen, dan memberikan beberapa perbekalan untuk 3 bulan kedepan, kemudian Maret 2026 akan diberikan lagi.

"Untuk tahap awal ini yang pertama tentu kita penyerahan rumah dulu. Kita telah membangun 50 unit rumah untuk diserahkan masing-masing per KK satu rumah. Serta perbekalan seperti alat-alat pertanian dan kebutuhan pangan seperti beras, minyak, sabun dan lain-lain untuk 50 KK," tutur Hasan.

Eab17126 D34c 4262 Bc83 3857f6cad084

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Paser, Rizky Noviar, mengatakan dalam agenda penyambutan 50 KK transmigrasi lokal pada 2025 ini, untuk membuat pola berfikir masyarakat bukan hanya mendatangkan masyarakat dari luar Paser, tetapi juga lokal daerah.

"Jadi paradigma transmigrasi ini kan sudah berubah artinya bukan lagi kita mendatangkan masyarakat itu dari luar daerah itu ke tempat kita, tetapi bagaimana kita bisa mengembangkan kawasan transmigrasi yang ada di daerah kita," ujar Rizky Noviar.

Ditempat yang sama, Rizky menjelaskan paradigma baru transmigrasi yang dilaksanakan di Kabupaten Paser ini terbukti yang kita laksanakan di 50 KK ini semuanya itu adalah lokal. Ke depan tentunya kita akan melakukan pengembangan kawasan di UPT Keladen ini.

"Saya berharap, dengan agenda penyambutan 50 KK transmigrasi lokal ini dapat membantu dan mengembangkan daerah di Kabupaten Paser, sehingga pembangunan bisa lebih merata ke depannya," ucapnya.

Di ketahui sejak penetapan pembangunan transmigrasi Tahun 2018 lalu, saat ini sudah terdata 110 KK yang menempati hunian tersebut, dari kuota 200 KK yang disiapkan. Disnakertrans baik Kaltim maupun Paser, terus berupaya untuk memaksimalkan kuota tersebut. (ara/ty)