Samarinda - Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) kembali membuka pintu bagi talenta muda Tanah Air melalui kompetisi Bintang Radio Indonesia 2025. Ajang ini menjadi wadah bagi generasi muda, khususnya di Samarinda, untuk mengasah bakat tarik suara dan menggapai impian menjadi penyanyi profesional.
Ketua Panitia Bintang Radio, Raditia Hamzah, menuturkan bahwa pendaftaran untuk RRI Samarinda 2025 dibuka mulai 1 hingga 31 Agustus 2025. Proses pendaftaran dapat dilakukan secara daring maupun luring. Pihak panitia akan membantu teknis pendaftaran, termasuk pengisian formulir online.
Raditia menjelaskan, kompetisi ini dirancang dengan sistem seleksi yang ketat dan bertahap.
“Seluruh peserta diwajibkan mengikuti technical meeting pada 31 Agustus 2025 untuk memahami alur dan ketentuan lomba,”terang Raditia saat dikonfirmasi, Senin (4/8/2025).
Seleksi di tingkat Satuan Kerja (Satker) akan berlangsung pada 3 hingga 30 September 2025. Peserta terbaik dari setiap Satker akan melaju ke tahap seleksi tingkat Koordinasi Wilayah (Korwil) pada 5–14 Oktober 2025, yang kemudian dilanjutkan ke seleksi antar-Korwil pada 16–28 Oktober 2025.
Puncak acara, Grand Final Bintang Radio Indonesia 2025, akan digelar di Jakarta pada 3–8 November 2025. Sebanyak lima pasang finalis akan menjalani karantina dan tampil secara langsung di RRI Jakarta.
Raditia mengungkapkan, RRI menargetkan lebih banyak peserta dari Kalimantan Timur dengan promosi yang menyasar generasi muda, terutama melalui media sosial.
“Kami ingin menjaring lebih banyak peserta dari Kalimantan Timur dengan sistem yang lebih tertata dan promosi yang menyasar generasi muda,” katanya.
Syarat peserta antara lain adalah:
* Warga Negara Indonesia (WNI).
* Berusia 16–25 tahun per 1 November 2025.
* Tidak sedang hamil.
* Belum pernah menjadi juara nasional.
* Wajib menyertakan kartu identitas resmi (KTP atau kartu pelajar/mahasiswa).
Selain itu, peserta juga diminta membuat video menyanyi dan mengunggahnya ke media sosial dengan tagar resmi. Proses seleksi tidak hanya mengandalkan penilaian juri, tetapi juga voting.
"Lagu yang dibawakan wajib mencakup genre pop daerah, sebagai bentuk pelestarian budaya lokal," tutupnya. (Prb/ty)