Tiga Nama Resmi Ditetapkan Jadi Komisaris Independen BUMD Kaltim Periode 2026-2030

Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menetapkan tiga nama sebagai Komisaris Independen pada tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kaltim untuk periode 2026–2030.

Penetapan tersebut tertuang dalam Pengumuman Gubernur Kalimantan Timur tentang Hasil Akhir Komisaris Independen BUMD Kaltim Tahun 2026, setelah seluruh proses seleksi Komisaris Independen BUMD Kaltim selesai dilaksanakan.

Berdasarkan pengumuman tersebut, tiga nama yang ditetapkan yakni Franxisca Mariani sebagai Komisaris Independen PT Migas Mandiri Pratama Kaltim (Perseroda). Rudi Hartono sebagai Komisaris Independen PT Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera (Perseroda). Serta Rudiansyah sebagai Komisaris Independen PT Kaltim Melati Bhakti Satya (Perseroda). 

Ketiganya ditetapkan untuk menjalankan tugas sebagai Komisaris Independen BUMD Kaltim selama periode 2026–2030.

Dalam pengumuman tersebut juga ditegaskan bahwa keputusan hasil seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. 

Penetapan Komisaris Independen ini menjadi bagian dari proses pengisian unsur tata kelola pada BUMD Kaltim. Khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan dan memastikan pengelolaan perusahaan berjalan sesuai ketentuan.

Pengumuman tersebut dikeluarkan untuk diketahui dan disebarluaskan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. (KRV/pt)