Workshop RPPEM 2026 Digelar, Kaltim Perkuat Strategi Perlindungan Ekosistem Mangrove

Samarinda – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Workshop Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove (RPPEM) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026, Selasa (9/6/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Mercure Samarinda. Workshop dibuka oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur, Joko Istanto, serta dihadiri perwakilan instansi dan unit kerja Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) pusat dan regional, perangkat daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan kabupaten/kota, serta tim ahli dan akademisi dari Universitas Mulawarman.

Dalam sambutannya, Joko Istanto menyampaikan bahwa Kalimantan Timur dianugerahi garis pantai yang panjang dengan kekayaan ekosistem pesisir yang luar biasa, di mana mangrove menjadi salah satu komponen utama yang memiliki peran penting.

Img 20260609 W A0027 
“Secara ekologis, mangrove bukan sekadar tanaman tepi pantai. Mangrove merupakan benteng alami yang melindungi masyarakat pesisir dari abrasi, gelombang ekstrem, dan ancaman kenaikan muka air laut. Selain itu, mangrove juga menjadi habitat dan tempat memijah berbagai biota perairan yang menopang sektor perikanan daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Joko menjelaskan bahwa di tengah komitmen iklim global saat ini, ekosistem mangrove memiliki kapasitas yang sangat besar dalam menyerap dan menyimpan karbon atau yang dikenal dengan istilah blue carbon.

“Potensi besar tersebut menempatkan Kalimantan Timur pada posisi strategis dalam mendukung target penurunan emisi gas rumah kaca nasional serta upaya mitigasi perubahan iklim,” katanya.

Menurutnya, dokumen RPPEM Provinsi Kalimantan Timur sangat penting karena akan menjadi acuan strategis jangka panjang yang lebih operasional, kontekstual, dan sesuai dengan karakteristik serta akar permasalahan di Benua Etam.

“Kita ingin memastikan bahwa perlindungan, rehabilitasi, dan pemanfaatan mangrove secara berkelanjutan memiliki payung hukum serta arah kebijakan yang jelas. Selain itu, dokumen ini nantinya harus terintegrasi secara kuat ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, seperti RPJMD dan RTRW Provinsi Kalimantan Timur,” jelasnya.

Melalui workshop tersebut, Joko berharap seluruh peserta dapat mengumpulkan data dan informasi yang akurat serta komprehensif sebagai bahan utama penyusunan dokumen RPPEM. Selain itu, para peserta juga diharapkan mampu mengidentifikasi hambatan dan kendala di lapangan secara objektif sehingga langkah mitigasi risiko dapat dirumuskan secara tepat.

“Workshop ini juga diharapkan dapat menghasilkan draf dokumen RPPEM Provinsi Kalimantan Timur yang selaras dengan kebijakan nasional, namun tetap sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah,” pungkasnya.(hend/dfa)