Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Satgas Saber Pungli sebagai bentuk komitmen mewujudkan zona integritas menuju daerah bebas korupsi dan menghilangkan berbagai praktik sejenisnya.
Pembentukan SABER PUNGLI ini juga merupakan bentuk keseriusan Pemprov Kaltim dalam mendukung program Presiden Joko Widodo untuk melaksanakan reformasi hukum tahap pertama agar berjalan dengan sukses.
Para anggota Satgas Saber Pungli berasal dari lintas instansi, yakni Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemprov Kaltim, kepolisian, dan kejaksaan.
Dilibatkannya lintas sektoral dalam satgas diharapkan dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, pemberantasan pungli tidak tebang pilih, tetapi merata di berbagai instansi, terutama pada pelayanan publik sehingga siapapun yang melakukan pungli bisa langsung ditindak.
Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (SATGAS SABER PUNGLI) Provinsi Kalimantan Timur bersekretariat di Biro Humas Setda Prov. Kaltim Jl. Gadjah Mada No. 2 Samarinda.
Call Center di 0541-4118989, WhatsApp (WA) 082148165050 atau di Twitter @Pemprov_Kaltim.
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
26 Agustus 2020 Jam 23:01:20
Kunjungan Kerja
08 Desember 2021 Jam 11:20:18
Kegiatan Silaturahmi
17 Januari 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
24 Februari 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
27 Januari 2019 Jam 21:14:49
Even Olahraga