Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Kepala OPD


Fahmi Prima Laksana, S.E. , M.M
1

Alamat

Jl. Basuki Rachmat No. 56 Samarinda 75125
2

Telepon

0541-743235
3

Fax

0541-736446
4

Email

dpmptsp@kaltimprov.go.id
6

Tugas & Fungsi

Berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 46 Tahun 2008, tugas pokok BPPMD Daerah Provinsi Kalimantan Timur adalah “Melaksanakan Penyusunan dan Pelaksanaan Kebijakan Daerah Dibidang Perijinan dan Penanaman Modal“
LKHPN
2025-03-15
Ukuran : 0.14 MB
Jumlah Download : 4